Ada dua instrumen investasi yang belakangan ini semakin sering diperbincangkan di media sosial. Dua instrumen investasi tersebut adalah saham dan cryptocurrency atau yang lebih akrab disebut crypto saja.Karena sedang ngetrend, banyak investor ritel baru yang berbondong-bondong membeli salah satu kedua aset ini. Padahal baik saham maupun crypto adalah dua instrumen investasi yang berisiko tinggi sehingga perlu analisis yang memadai untuk menentukan keputusan beli.Oleh karena itu, sebelum membeli salah satu diantara keduanya, Anda harus paham terlebih dahulu apa itu saham dan crypto serta apa perbedaan diantara keduanya berikut ini:Apa itu Saham?Saham adalah surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan seseorang terhadap modal di sebuah perusahaan.Dulu, saham diperdagangkan dalam bentuk kertas sertifikat namun seiring dengan perkembangan teknologi, kini data jual beli saham bisa diakses melalui handphone, website atau desktop dengan tanpa cetak sertifikat.Seorang investor bisa mendapatkan keuntungan dari investasi saham dengan dua cara yaitu dengan capital gain (selisih antara harga beli dan harga jual saham), dan dividen atau sebagian keuntungan operasi perusahaan yang dibagikan untuk investor.Untuk membeli saham, seorang investor harus membuka rekening saham dan rekening dana nasabah di perusahaan sekuritas terlebih dahulu.Apa itu Crypto?Crypto adalah mata uang digital ayang dirancang untuk transaksi yang aman menggunakan kriptografi.Berbeda dengan jenis mata uang lainnya seperti dolar, rupiah atau euro, mata uang crypto murni digital dan untuk melindungi keamanan transaksinya, setiap aktivitas jual beli cryptocurrency diamankan dengan sistem cryptography (blockchain).Cryptocurrency diciptakan untuk menghapus batasan dan kekurangan yang selama ini ada pada mata uang fiat (dolar, rupiah, euro dan lain sebagainya). Batasan dan kekurangan tersebut seperti, penggunaan yang hanya terbatas pada transaksi di negara tertentu, masalah sampah kertas dan koin serta inefisiensi pengiriman ke luar negeri.Menurut data yang ditampilkan oleh Statista, jumlah transaksi mata uang crypto mulai melesat pada tahun 2017. Per tahun 2021, nilai pasar cryptocurrency mencapai 4,9 miliar USD dan diperkirakan akan naik jadi 67,4 miliar USD pada tahun 2026 (Globe News Wire).Saat ini sudah ada 9941 coin dan token crypto yang terdaftar di Coin Market Cap. Di antara jumlah tersebut, Bitcoin masih menjadi mata uang crypto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar dengan mencapai 758.155.126.655 USD dan dengan jumlah transaksi mendekati 10.000.000 kali per harinya.