Brevet Preparation by OnlinePajak - Part 1

via Udemy

Go to Course: https://www.udemy.com/course/brevet-preparation-by-onlinepajak/

Overview

Learn Brevet with OnlinePajak.Materi Pelatihan: Ketentuan umum dan tatacara Perpajakan (KUP)Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bagaikan pondasi kokoh bagi seluruh sistem perpajakan di Indonesia. Di dalam KUP, tercantum berbagai aturan dasar yang mengatur hak dan kewajiban bagi para wajib pajak, tata cara pemungutan pajak, hingga sanksi atas pelanggaran pajak, Adapun materi bahan ajar adalah sebagai berikut:- Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan usaha- Pembukuan dan pencatatan- Pembayaran Pajak- Pelaporan Pajak- Pemeriksaan Pajak- Penetapan dan Ketetapan- Penagihan Pajak- Upaya hukum perpajakan- Imbalan bunga- Ketentuan khususDasar Hukum: Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 beserta perubahannyaSesi I: Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan tempat kegiatan usahaMateri yang dipelajari:Part 1:1. Pendahuluan tentang hukum pajak2. Definisi pajak3. Fungsi Pajak4. Definisi NPWP dan fungsi NPWPPart 2:5. Subjek Wajib Daftar NPWP6. Kewajiban mendaftarkan diri bagi wanita yang telah menikahPart 3:7. Kewajiban NPWP bagi Warisan Belum Terbagi (WBT)8. Jangka waktu pendaftaran NPWP9. Tempat Mendaftarkan diri dan melaporkan Kegiatan UsahaPart 4:10. Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak)11. Pemberian NPWP dan PKP secara jabatanSesi II: Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan tempat kegiatan usahaMateri yang dipelajari:1. Pencabutan NPWP dan PKP secara jabatan2. Penetapan Wajib Pajak Nonaktif3. Penghapusan NPWP secara permohonan dan jabatan4. Nomor Identitas PerpajakanSesi III: Pembukuan dan PencatatanMateri yang dipelajari:1. Definisi Pembukuan dan Pencatatan2. Ketentuan pembukuan dan pencatatanSesi IV: Pembayaran PajakMateri yang dipelajari:1. Sarana Pembayaran Pajak2. Batas Waktu Pembayaran Pajak3. Sanksi Administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak4. Batas Waktu Pembayaran STP, Ketetapan, dan keputusan5. Pengangsuran atau penundaan pembayaran Pajak6. Sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran STP, Ketetapan, Keputusan, serta mengangsur dan menunda pembayaran pajak7. Batas Waktu Bertepatan dengan hari liburSesi V: Pelaporan PajakMateri yang dipelajari:1. SPT dan Fungsinya2. Kewajiban mengisi SPT3. Penandatanganan SPT4. Penyampaian SPT5. Batas Waktu Penyampaian SPT6. Pengecualian Kewajiban Penyampaian SPT7. SPT Dianggap tidak disampaikan8. Perpanjangan Penyampaian SPT9. Sanksi Administrasi telat/tidak lapor SPT10. Pembetulan SPT11. Sanksi karena Pembetulan SPT12. Pembetulan SPT karena menerima Ketetapan, keputusan, atau putusanSesi VI: Pemeriksaan PajakMateri yang dipelajari:1. Kewajiban Wajib Pajak yang diperiksa2. Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Secara Jabatan3. Peniadaan Kewajiban Merahasiakan data pembukuan dan pencatatan4. Penyegelan5. Pemeriksaan pajak yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti permulaan5. Pemeriksaan Ulang6. Pengungkapan Ketidakbenaran pengisian SPTSesi VII: Penetapan dan KetetapanMateri yang dipelajari:1. Prinsip self-assestment2. Jenis Ketetapan Pajak3. Ringkasan Sanksi AdministratifSesi VIII: Penagihan PajakMateri yang dipelajari:1. Pengertian dan tujuan penagihan2. Dasar Penagihan Pajak3. Jatuh tempo pelunasan dasar penagihan pajak4. penanggung pajak5. daluwarsa penagihanSesi IX: Upaya HukumMateri yang dipelajari:1. Gambaran umum upaya hukum2. Pembetulan3. Pengurangan dan pembatalan4. prosedur persetujuan bersama5. Keberatan6. Banding7. Gugatan8. Peninjauan KembaliSesi X: Imbalan BungaMateri yang dipelajari:1. Ruang lingkup imbalan bunga2. cara perhitungan imbalan bungaSesi XI: Ketentuan khususMateri yang dipelajari:1. Wajil Wajib Pajak2. Kuasa Wajib Pajak3. Penunjukkan pihak lain sebagai pemotong/pemungut

Skills

Reviews